Pendidikan

JAKSA MASUK SEKOLAH DEKATI HUKUM JAUHI HUKUMAN

UPTD SMP NEGERI 1 KALAENA
2023-03-07

    Perkembangan Psikologi di kalangan remaja, terutama para pelajar banyak di hinggapi berbagai macam persoalan. Diantaranya yaitu peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perilaku bullying yang marak terjadi dalam kehidupan masyarakat khususnya di kalangan pelajar. Salah satu bentuk bully yang tengah marak di kalangan remaja yaitu Cyberbullying.

    Cyberbullying adalah salah satu bentuk kejahatan dimana seseorang dilecehkan, dipermalukan, atau diintimidasi melalui alat digital seperti jejaring social, SMS, atau pesan instan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk sebagai ancaman posting, merilis gambar atau video yang memalukan atau menyebarkan desas-desus. 

    Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Program Masuk Sekolah (JMS) di UPTD SMPN 1 Kalaena, Senin, 06 Maret 2023. Dengan mengusung tema "Penerangan dan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Cyberbullying di Kalangan Remaja”. Peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu Siswa-siswi UPTD SMPN 1 Kalaena dan Siswa-siswi UPTD SMPN 2 Kalaena yang dimana semuanya berjumlah 70 orang. Dimana peserta yang diutus adalah perwakilan dari masing-masing organisasi/ekskul di sekolah mereka. Kegiatan berlangsung dengan lancar dimana semua peserta nampak antusias mengikuti kegiatan. Selain itu, seluruh peserta juga mendapatkan  hadiah berupa pulpen, buku bacaan, buku catatan (note book) dan pulpen sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme mereka dalam mengikuti kegiatan.

    Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Luwu Timur, Bapak Kepala Sesi bagian SMP, Ibu Pengawas SMP dan Ibu Kepala Sekolah UPTD SMPN 2 Kalaena.

Berikut Dokumentasi kegiatan: